OJK Sultra Perkuat Koordinasi Bersama FKIJK Dalam Mendukung Sensus Ekonomi 2026
Ekonomi dan Bisnis 📅 01 July 2026, 23:44 👁️ 45x dibaca

OJK Sultra Perkuat Koordinasi Bersama FKIJK Dalam Mendukung Sensus Ekonomi 2026

A

Admin

Jurnalis Ruangsulawesi

Ruangsulawesi.com, Kendari — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sultra menyelenggarakan pertemuan koordinasi bersama BI Sultra, BPS Sultra, serta pimpinan dan perwakilan lembaga jasa keuangan di Sultra. 

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha mengatakan pertemuan tersebut sebagai menjadi wujud dukungan OJK terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sekaligus mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan untuk berpartisipasi aktif menyukseskan agenda strategis nasional tersebut. 

"Data statistik yang akurat, mutakhir, dan komprehensif merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi, pengembangan sektor jasa keuangan, serta pengambilan keputusan berbasis data," ungkapnya, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis dalam menyediakan gambaran menyeluruh mengenai struktur dan dinamika perekonomian nasional. 

Dijelaskan, data yang dihasilkan tidak hanya menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan, tetapi juga menjadi referensi bagi industri jasa keuangan dalam mengidentifikasi potensi ekonomi, memahami perkembangan dunia usaha, serta memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat. 

"Melalui forum ini, kami menghadirkan BPS untuk memberikan pemahaman kepada anggota FKIJK sekaligus mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026," ujar Bismi. 

Lebih lanjut, Bismi mengajak seluruh anggota FKIJK Sulawesi Tenggara untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus. 

Menurutnya, partisipasi aktif industri jasa keuangan akan berkontribusi dalam menghasilkan data yang berkualitas sehingga kebijakan yang disusun pemerintah dapat semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi pembangunan ekonomi. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Provinsi Sultra, Hadi Susanto, menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. 

"SE2026 bertujuan menyediakan data dasar mengenai seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia sebagai landasan perencanaan pembangunan nasional. Pendataan mencakup struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, aspek lingkungan, serta seluruh unit usaha mulai dari skala mikro, kecil, menengah hingga besar, termasuk sektor jasa keuangan dan asuransi," ucapnya. 

Dalam paparannya, BPS menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan meliputi profil usaha, tenaga kerja, pemanfaatan teknologi digital, serta berbagai indikator ekonomi lainnya. 

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan sensus, BPS memperkenalkan metode Ngibar (Pengisian Mandiri dengan Pendampingan Ahli) yang diharapkan dapat meningkatkan kemudahan, efisiensi, dan akurasi proses pendataan. 

"BPS juga menegaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, sehingga tidak dimanfaatkan untuk keperluan perpajakan maupun audit," pungkasnya. (red)

Tagar: #OJK Sultra #BPS Sultra #Sensus Ekonomi #Kendari

Bagikan artikel ini: