Pemkot Kendari Tegaskan Pangkalan Wajib Patuh HET
Ekonomi dan Bisnis 📅 06 October 2026, 11:32 👁️ 160x dibaca

Pemkot Kendari Tegaskan Pangkalan Wajib Patuh HET

A

Admin

Jurnalis Ruangsulawesi

Ruangsulawesi.com – Pemerintah Kota Kendari mulai melakukan penertiban terhadap pangkalan LPG 3 kilogram yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan sosialisasi selama sepekan kepada seluruh pangkalan LPG bersubsidi di Kota Kendari.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Senin (5/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Wali Wali Kota Sudirman didampingi pihak Pertamina, Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pemerintah Kelurahan Abeli.

Wawali Sudirman menjelaskan, LPG 3 kg merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat sehingga pemerintah berkewajiban memastikan ketersediaan sekaligus menjaga harga tetap sesuai ketentuan.

Wawali menyebutkan, saat ini terdapat 1.074 pangkalan LPG 3 kg yang tersebar di 65 kelurahan di Kota Kendari. Dengan jumlah tersebut, seluruh kelurahan di Kota Kendari telah memiliki pangkalan LPG bersubsidi.

“Kami turun hari ini karena banyak laporan masyarakat bahwa masih banyak pangkalan menjual LPG di luar HET yang telah ditentukan. Dalam Pergub tahun 2022, HET tabung 3 kg ditetapkan Rp20.000,” jelas Wawali Sudirman.

Menurutnya, hasil pemantauan pemerintah menunjukkan masih terdapat pangkalan yang menjual LPG 3 kg dengan harga di atas ketentuan. Karena itu, setelah masa sosialisasi selama sepekan, pemerintah mulai mengambil langkah penertiban.

Wawali menegaskan seluruh pangkalan wajib menjual LPG 3 kg kepada masyarakat dengan harga Rp20 ribu per tabung.

“Mulai hari ini kami sudah melakukan penertiban. Kami sampaikan kembali kepada seluruh pangkalan di Kota Kendari, wajib menjual tabung 3 kg itu dengan harga Rp20 ribu,” pungkasnya.(red)

Tagar: #PemkotKendari

Bagikan artikel ini: